elhakeem
SUAMI ADALAH PEMIMPIN KELUARGA
>>)§(<<
Keluarga atau katakanlah unit terkecil dari keluarga adalah suami dan istri, atau ayah, ibu dan anak, yang bernaung dibawah satu rumah tangga.Unit ini, tidak kurang dari unit-unit yang lain;tentu saja membutuhkan pemimpin guna menjalankan bahtera rumah tangga.Secara teoritis, pemimpin tersebut bisa anak, ibu (istri) atau bapak (suami).Agaknya anak;apalagi yang belum dewasa;sangat jelas ketidakmampuannya.Jika demikian halnya, maka pilihan hanya tertuju kepada bapak (suami) dan ibu (istri).Dalam pandangan Al Qur'an, yang wajar memimpin adalah bapak (suami) Para lelaki (suami) adalah pemimpin para perempuan (istri)...::QS An Nisa::.Ada dua alasan yang dikemukakan dalam lanjutan ayat diatas berkaitan dengan pemilihan ini, yaitu:[1] Karena Allah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain.[2] Karena mereka (para suami) diwajibkan menafkahkan sebagian dari harta mereka (untuk istri atau keluarganya).Alasan kedua agaknya cukup logis.Bukankah dibalik setiap kewajiban ada hak?Bukankah yang membayar memperoleh fasilitas?Adapun alasan pertama, baiklah kita simak pandangan seorang psikolog wanita bernama Cleo Dalon, yang menyatakan bahwa keinginannya yang paling dalam adalah mengetahui ciri-ciri psikis lelaki dan perempuan.Kesimpulan yang diperolehnya;sebagaimana dikutip oleh Murtadha Muthahhari dalam "Nizhåm Huquq Al Mar'at"; adalah sebagai berikut:[*] Wanita lebih suka bekerja dibawah pengawasan orang lain.[*] Wanita ingin merasakan bahwa eksistensi mereka mempunyai pengaruh terhadap orang lain serta menjadi kebutuhan orang lain.Psikolog wanita itu kemudian merumuskan sebagai berikut:"Menurut hemat saya kedua kebutuhan psikis ini, bersumber dari kenyataan bahwa perempuan beralan dibawah bimbingan perasaan, sedangkan lelaki dibawah pertimbangan akal.Walaupun kita sering mengamati bahwa perempuan bukan saja menyamai lelaki dalam hal kecerdasan, bahkan terkadang melebihinya.Kelemahan utama wanita adalah perasaannya yang sangat halus.Lelaki berpikir secara praktis, menetapkan, mengatur dan mengarahkan lebih baik.Karena itulah kelebihan lelaki atas wanita."Lebih jauh ia menyimpulkan, "wanita harus menerima kenyataan bahwa mereka membutuhkan kepemimpinan lelaki atasnya."Sebenarnya, walaupun secara umum pendapat diatas sejalan dengan petunjuk ayat yang telah dikemukakan tadi, namun sewajarnya untuk tidak menilai perasaan wanita yang sangat halus itu sebagai kelemahan.Justru itulah salah satu keistimewaan yang tidak dimiliki pria.Keistimewaan itu amat dibutuhkan oleh keluarga khususnya dalam rangka memelihara dan membimbing anak-anak.Kepemimpinan yang dianugerahkan Allah kepada suami tidak boleh mengantarkannya kepada kesewenang-wenangan.Bukankah seperti yang dikemukakan sebelum ini bahwa "musyawarah" merupakan anjuran Al Qur'an dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi keluarga?Sepintas terlihat bahwa tugas kepemimpinan ini merupakan keistimewaan dan "derajat yang lebih tinggi" dari perempuan.Bahkan ada ayat yang mengisyaratkan tentang "derajat" tersebut, yaitu firman-Nya:Para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf, akan tetapi para suami mempunyai satu derajat/tingkat diatas mereka (para istri)....::QS Al Baqarah 228::.Apakah yang dimaksud dengan "derajat" pada ayat diatas itu?Derajat itu adalah kelapangan dada suami terhadap istrinya untuk meringankan sebagian kewajiban istri.Karena itu;tulis Syaikh Al Mufassirin (guru besar para penafsir), Imam Ath Thabari "walaupun ayat ini disusun dalam redaksi berita, tetapi maksudnya adalah anjuran bagi para suami untuk memperlakukan istri dengan sifat yang terpuji, agar mereka dapat memperoleh derajat itu."Imam al Ghazali menulis:"Ketahuilah bahwa yang dimaksud dengan perlakuan baik terhadap istri, bukanlah tidak mengganggunya, tetapi bersabar dalam gangguan atau kesalahannya serta memperlakukannya dengan kelembutan dan maaf, saat ia menumpahkan emosi dan kemarahannya.""Keberhasilan pernikahan tidak tercapai kecuali jika kedua belah pihak memperhatikan pihak lain.Tentu saja hal tersebut banyak, antara lain misalnya adalah bahwa suami bagaikan pemerintah.Dalam kedudukannya seperti itu, ia berkewajiban untuk memperhatikan hak dan kepentingan rakyatnya (istri dan anaknya), dan istripun berkewajiban untuk mendengar dan mengikutinya.Namun disisi lain, perempuan mempunyai hak terhadap suaminya untuk mencari yang terbaik ketika melakukan diskusi."Demikian lebih kurang tulisan Al Imam Fakhruddin Ar Razi.Sekali lagi, kepemimpinan tersebut adalah keistimewaan tetapi sekaligus tanggung jawab yang tidak kecil.Kalau titik temu dalam musyawarah tidak diperoleh, sehingga keretakan hubungan dikhawatirkan terjadi, barulah keluar kamar menghubungi orang tua atau yang dituakan untuk meminta nasehatnya.Atau dibolehkan juga meminta campur tangan orang bijak untuk menyelesaikannya.Dalam konteks ini, Al Qur'an berpesan:Jika kamu khawatir akan adanya persemgketaan antara keduanya, maka utuslah seorang "hakam" (juru damai) dari keluarga istri, dan "hakam" dari keluarga suami.Jika keduanya (suami istri/para hakam) ingin mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi bimbingan kepada keduanya (suami istri).Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal..::QS An Nisa' 35::.Saudaraku, tiada kekecewaan bagi yang melakukan "istikharah" (memohon petunjuk Allah) dan tiada merugi bagi yang bermusyawarah.
>>)§(<<
elhakeem.xtgem.com